Kasus bikin operator takut ketemu kepsek ! Hehehee
Sudah di informasikan
berkali-kali...... No SK Tugas tambahan
Kepala Sekolah minimal 10 karakter. Tapi masih ada juga beberapa rekan ops yang bertanya
“pak, kenapa data kepsek saya tugas tambahannya tidak valid?, kenapa jam
kepsek sya kosong?”
Ini masalahnya
Gambar di atas tertulis No. SK Tugas Tambahan 821-29 (6 karakter). Sedangkan No SK di bawah 10 karakter dianggap tidak valid. Lalu gimana solusinya? Sedangkan NO SK Sebenarnya memang begitu adanya. Nah ........ barangkali masih ada yang mengalami hal serupa, mudah-mudahan postingan kami ini dapat membantu.. langsung aja yuk berikut caranya:
1. Pastikan Kolom Jabatan PTK adalah Kepala
Sekolah, dan Jam/Minggu 18 Jam
2. Jika No SK kurang dari 10 karakter, bisa
menambahkan nama kabupaten di belakang No SK (Sesuai saran dari Bpk. Yulian
Cahyo dan Bpk. Ragil) . Seperti Contoh diatas, No SK 821-29
wilayah Kabupaten Mukomuko bisa diubah menjadi 821-29/Mukomuko
(15 karakter)
3. Kolom TST Tambahan dikosongkan
Sekian semoga membantu ..
Perlu diperhatikan, Setelah tanggal 5 Maret 2014 Alamat
lengkap pengecekan data Tunjangan Guru dapat di akses di :
1.
Tunjangan Guru :
2.
Tunjangan Profesi :
3.
Tunjangan Fungsional :
4.
Tunjangan Khusus :
5.
Bantuan Kualifikasi Akademik :
*Sumber : Selvi, editor : Adam
pak, mau tanya nih, kepala sekolah kami baru ganti awal tahun 2014 kemarin. Data sudah benar semua tapi di info kok masih terdata kepala yang lama gimana cara rubahnya?
BalasHapus